Breaking News
light_mode
Trending Tags

 Pembongkaran Aset Eks Mess Pemkab di Natal, Kepala BPKAD Madina Beri Penjelasan Resmi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SiberdetektifCom | PANYABUNGAN – Teka-teki mengenai legalitas pembongkaran total bangunan eks Mess Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) di Kecamatan Natal akhirnya terjawab. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar, S.Sos., M.M., akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik yang sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

 

Melalui jawaban konfirmasi yang sampai ke pihak media (30/10) dengan nomor surat 030/1625/BPKAD/2026 Kepala BPKAD Randuk Efendi menegaskan bahwa seluruh proses penghapusan bangunan tersebut telah melewati tahapan administrasi dan regulasi yang berlaku sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Secara sistematis, Randuk memberi poin-poin penjelasan resmi dari BPKAD Madina terkait legalitas dan penyelamatan aset eks Mess Pemkab di Natal:

1. Usulan Resmi Pengguna Barang. Kepala Bagian Umum selaku Pengguna Barang bangunan Mess di Kecamatan Natal telah menyampaikan Usul Penghapusan Gedung Bangunan Mess tersebut melalui surat resmi Nomor: 032/232/BU/2026 tertanggal 23 Juli 2026.

2. Pembahasan Administrasi: Menindaklanjuti usulan tersebut, Pemkab Madina langsung menggelar rapat pembahasan pada tanggal 11 Agustus 2026 di ruang kerja Asisten Administrasi.

3. Peninjauan Lapangan dan Berita Acara: Setelah dilakukan peninjauan fisik di lapangan serta pemeriksaan dokumen pendukung, Tim Penghapusan bersama Kepala Bagian Umum menerbitkan Berita Acara resmi Nomor: 030/005/BA-BMD/2026 pada tanggal 25 Agustus 2026.

4. Persetujuan Resmi Bupati: Berdasarkan seluruh dokumen administrasi tersebut, Bupati Mandailing Natal secara resmi menerbitkan surat persetujuan pemusnahan Barang Milik Daerah dengan Nomor: 030/2827/BPKAD/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Sesuai surat tersebut, pelaksanaan pemusnahan wajib dilaporkan oleh Kepala Bagian Umum dalam jangka waktu 1 bulan sejak persetujuan dikeluarkan.

5. Lelang Puing Sisa Bangunan: Terhadap material atau puing-puing sisa pembongkaran hasil pemusnahan aset, saat ini sudah dikumpulkan di Kantor Camat Natal. Material tersebut sedang menunggu proses lelang resmi secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

6. Penyelamatan Aset Peralatan dan Mesin: BPKAD memastikan tidak ada barang inventaris berharga di dalam mess yang hilang atau telantar. Seluruh aset peralatan, mesin, dan fasilitas interior yang berada di dalam bangunan Mess Natal sebelum pembongkaran telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan dengan aman ke Gudang Bagian Umum.

7. Status Lahan Bekas Bangunan: Terkait pemanfaatan lahan bekas bangunan Mess Natal yang saat ini direncanakan, BPKAD menegaskan bahwa proses tersebut belum diproses lebih lanjut secara regulasi karena masih harus menunggu seluruh rangkaian pelaksanaan pemusnahan bangunan selesai sepenuhnya.

Dengan adanya penjelasan tertulis ini, BPKAD Madina meluruskan anggapan miring mengenai adanya dugaan maladministrasi atau tindakan sepihak di luar prosedur hukum.

‘Seluruh rangkaian perataan bangunan eks Mess Pemkab Madina di Kecamatan Natal dipastikan telah mengantongi izin legal-formal demi menjaga akuntabilitas tata kelola aset daerah” tutup Kepala BKAD Randuk dalam keterangan resmi.

(Magrifatulloh).

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSU Latersia Tidak Hadir Dalam Klarifikasi Disnaker Sumut, Kuasa Hukum Desak Kepastian Hukum Atas Dugaan PHK Saat Hamil 8 Bulan

    RSU Latersia Tidak Hadir Dalam Klarifikasi Disnaker Sumut, Kuasa Hukum Desak Kepastian Hukum Atas Dugaan PHK Saat Hamil 8 Bulan

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com |MEDAN, 26 Oktober 2026 – Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia tidak menghadiri panggilan klarifikasi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan pada Senin (26/10/2026), pukul 15.00 WIB. Sementara itu, pekerja hadir didampingi kuasa hukumnya, Paul Junisu Jethro Tambunan, SE., SH., MH., bersama Daniel Steven Sihotang, SH., dan Farasian Fernanda Marbun, SH.   Panggilan […]

  • Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Persatuan

    Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com | Kota Langsa (Aceh) – Semangat persatuan dan perjuangan generasi muda kembali berkobar dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Rabu (28/10/2026). Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat cinta tanah air, pantang menyerah, serta kepedulian terhadap […]

  • Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SiberDetektif.Com | KUDUS – 26 Oktober 2026 – Polres Kudus menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga pengendara yang merokok saat berkendara.   Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan […]

  • Semarak HUT ke-25 Kota Langsa, Bergek Pukau Ribuan Penonton di Malam Puncak Langsa Expo 2026

    Semarak HUT ke-25 Kota Langsa, Bergek Pukau Ribuan Penonton di Malam Puncak Langsa Expo 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Siber
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com | Kota Langsa – Artis Aceh, Bergek yang akrab disapa Adi Bergek, memeriahkan malam penutupan Langsa Expo 2026 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Langsa di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Langsa, Jumat (23/10/2026) malam. Penampilan Bergek menjadi salah satu daya tarik pada malam puncak Langsa Expo 2026. Ribuan pengunjung […]

  • Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Aceh dan Pemko Langsa Panen Raya Padi Tahun 2026

    Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Aceh dan Pemko Langsa Panen Raya Padi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com | Kota Langsa (Aceh) – Bersinergi memperkuat ketahanan Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Aceh dan Pemko Langsa Panen Raya Padi Tahun 2026 dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kota Langsa menggelar Gerakan Panen Raya Padi Tahun 2026 di Gampong Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebangkitan […]

  • Wali Kota Langsa Terima Anugerah Pemuda Award 2026 dari DPD KNPI

    Wali Kota Langsa Terima Anugerah Pemuda Award 2026 dari DPD KNPI

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Siberdetektif.com | Kota Langsa (Aceh)  – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa menggelar Malam Anugerah Pemuda Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh, pemuda, dan organisasi yang telah memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Langsa, Minggu (1/11/2026), tersebut menjadi momentum […]

expand_less