Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PBB Lambok Angkat Suara Soal Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok, Desak Polda Sumut Bertindak Profesional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siberdetektif.Com | MEDAN – Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok F. Sihombing, angkat suara menyikapi viralnya pemberitaan mengenai dugaan penghinaan terhadap Tuhan Yesus melalui konten di platform media sosial TikTok yang dikaitkan dengan nama Ritman Marbun.

 

Lambok meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan mengedepankan pemeriksaan yang objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurut Lambok, persoalan yang menyentuh keyakinan dan perasaan keagamaan masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun, penanganannya juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur, memperkeruh situasi, ataupun memicu konflik di tengah masyarakat.

 

“Agama merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang berpotensi menyinggung atau merendahkan keyakinan umat beragama harus disikapi secara serius. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan tekanan ataupun opini yang berkembang di media sosial,” tegas Lambok F. Sihombing.

 

PBB MINTA PENANGANAN HUKUM JANGAN BERHENTI PADA POLEMIK MEDIA SOSIAL

Lambok menegaskan, apabila terdapat laporan resmi mengenai dugaan penghinaan terhadap keyakinan agama, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan harus mencakup keaslian konten, konteks pernyataan secara utuh, bukti elektronik, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

 

Ia menilai, persoalan yang telah menjadi perhatian publik membutuhkan kejelasan berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan sekadar perdebatan berkepanjangan di ruang digital.

 

“Kami meminta Polda Sumatera Utara menelaah persoalan ini secara cermat. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah, silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila belum terdapat bukti yang cukup, semuanya harus tetap ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dihakimi oleh opini publik sebelum proses hukum memberikan kejelasan,” ujarnya.

 

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional bukan hanya penting bagi pihak yang merasa dirugikan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

KEBEBASAN BEREKSPRESI HARUS DIIRINGI TANGGUNG JAWAB

Ketua Umum PBB tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain, termasuk dalam menjalankan agama dan keyakinannya.

 

Ia mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam membuat maupun menyebarkan konten digital, terutama yang berkaitan dengan agama, suku, dan persoalan sensitif lainnya.

 

Lambok juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyebarkan ancaman, ataupun menyebarluaskan potongan video yang belum terverifikasi kebenaran dan konteksnya.

 

“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menghina dan memecah belah. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi penghormatan terhadap keyakinan orang lain harus tetap dijaga. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan melalui jalur yang benar dan percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

 

PBB TEKANKAN KERUKUNAN DAN KEADILAN HARUS BERJALAN BERIRINGAN

Lebih lanjut, Lambok menegaskan bahwa Pemuda Batak Bersatu berkomitmen menjaga persaudaraan, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

 

Baginya, sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kedamaian. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum, tetapi setiap orang juga berhak memperoleh perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

 

“Kami ingin persoalan ini memperoleh kejelasan secara hukum. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak memperluas persoalan menjadi konflik antarkelompok atau antarumat beragama. Keadilan harus ditegakkan, kerukunan harus dijaga, dan hukum harus menjadi panglima,” tegas Lambok.

 

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang proporsional mengenai perkembangan penanganan perkara apabila telah terdapat laporan resmi dan informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Lambok menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara agar tetap aman, damai, dan harmonis.

 

“Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan. Hormati keyakinan masing-masing, junjung tinggi hukum, dan rawat persaudaraan. Itulah sikap yang harus kita kedepankan sebagai sesama anak bangsa,” tutup Lambok F. Sihombing.

(Dani)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

    Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SiberDetektif.Com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K. memimpin langsung kegiatan ‘Strong Point’ sebagai upaya memperkuat Kamtibmas sekaligus meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Pada Senin (26/10/2026) pagi, Kapolres Aceh Timur dengan didampingi […]

  • EXCAVATOR DIDUGA GUNAKAN SOLAR SUBSIDI DI GALIAN C SAWANG PEUDADA BIREUEN, ANCAM PIDANA 6 TAHUN

    EXCAVATOR DIDUGA GUNAKAN SOLAR SUBSIDI DI GALIAN C SAWANG PEUDADA BIREUEN, ANCAM PIDANA 6 TAHUN

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com | BIREUEN, (ACEH) – Sebuah alat berat jenis Excavator (Beko) diduga menggunakan Bahan Bakar Solar Subsidi untuk aktivitas pengerukan bukit di kawasan Galian C Sawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Bukti foto Timemark Verified 100% akurat yang diterima media pada Senin 26 Oktober 2026 Pukul 17:35 WIB, dengan memperlihatkan secara jelas satu unit excavator […]

  • Kapolres Aceh Utara Hadir di SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Kapolres Aceh Utara Hadir di SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Siberdetekrif.Com | LHOKSUKON (Aceh Utara) – Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Kapolres Aceh Utara hadir di SMK Negeri 1 Lhoksukon, Senin (26/10/2026), untuk memberikan edukasi dan pembinaan karakter kepada para pelajar sebagai upaya mendorong terciptanya generasi muda yang disiplin, berprestasi, serta taat hukum. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, sekaligus langkah […]

  • Wujud Kepedulian kepada Anak Yatim, Pemko Langsa Salurkan Santunan Rp203 Juta

    Wujud Kepedulian kepada Anak Yatim, Pemko Langsa Salurkan Santunan Rp203 Juta

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Siber
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Siberdetektif.Com | Kota Langsa (Aceh) – Sebanyak 2.030 anak yatim piatu di Kota Langsa menerima santunan dengan total Rp 203 juta dari Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa. Santunan tersebut disalurkan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., bersama Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Tgk. H. Muamar Qausar, S.Sos.I., […]

  • Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SiberDetektif.Com | KUDUS – 26 Oktober 2026 – Polres Kudus menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga pengendara yang merokok saat berkendara.   Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan […]

  • Ketua Fast Respon DPW Aceh Apresiasi Kasatreskrim Polres Nagan Raya, Dorong Penindakan Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM

    Ketua Fast Respon DPW Aceh Apresiasi Kasatreskrim Polres Nagan Raya, Dorong Penindakan Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SiberDetektif.Com | NAGAN RAYA – Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh, Agus Suriadi, menyampaikan apresiasi kepada Kasatreskrim Polres Nagan Raya Atas langkah penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Apresiasi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan Serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diduga […]

expand_less